Profil

UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO 

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo adalah Sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Laboratorium Kesehatan Daerah adalah UPTnya Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.


Landasan Hukum Operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah

1. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 47 Tahun 2016 Tentang : Fasilitas Pelayanan Kesehatan

2. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1267/Menkes/SK/XII/2004 Tentang : Standar Pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatan  Kabupaten/Kota

3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor : 6 Th 2014 Tentang     Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo

4. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja

    Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo

5. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah

    Kabupaten Wonosobo

6. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo

7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Laboratorium Kesehatan Daerah

8. Keputusan Bupati Wonosobo No 440/069/2017 Tentang Izin Operasional Laboratorium Kesehatan Tertanggal 22 Januari 2017


Sejarah UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah

- Tahun 1999 - 2003 pelayanan pemeriksaan kualitas air secara bacteriologi dan kimia dasar secara organisasi melekat pada seksi Penyehatan Lingkungan Dinas

   Kesehatan Kabupaten Wonosobo

- Tahun 2003 - 2008 menjadi UPT Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan

- Bulan Oktober 2008 – Maret 2015 menjadi UPTD Instalasi Laboratorium Kesehatan  Kabupaten Wonosobo melayani pemeriksaan klinik dan hematologi

   baik program / umum dan  memiliki Tarif Perda

- Bulan April 2015 – Desember 2016 menjadi UPT Instalasi Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.

- Bulan Januari Tahun 2017 melekat pada Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo

- Bulan Maret  2018 sampai sekarang kembali menjadi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.

Pengumuman

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Kontak Kami

JL. T.Jogonegoro No 2 Wonosobo
Phone: (0286) 321033
Email: labkesda@wonosobo.go.id / labkesdawonosobo@gmail.com
Website: https://labkesda.wonosobokab.go.id