Permenkes no 14 tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
A. Standar kegiatan Usaha Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
B. Standar kegiatan Usaha Pelayanan Kesehatan
C. Standar Usaha Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit